File Share Witness adalah File share yang digunakan Failover Cluster sebagai vote (pemungutan suara) dalam cluster quorum.
FSW dapat digunakan dalam situasi berikut :
- Cloud Witness tidak dapat digunakan karena tidak semua server di cluster memiliki koneksi Internet yang memadai.
- Disk Witness tidak dapat digunakan karena tidak ada shared drive untuk digunakan sebagai disk witness.
Tipe File Server | Cluster yang didukung |
---|---|
Perangkat apa pun dengan atau file share SMB2 | Windows Server 2019 |
Domain-joined Windows Server | Windows Server 2008 dan yang lebih baru |
Disini saya memakai tipe file server yang berada didomain yang sama dengan cluster,
Sebelum mengkonfigurasi File Share Witness, buat 1 folder lalu folder tsb di sharing dan menambahkan user yang diberikan akses write.
Konfigurasi File Share Witness
Buka Failover Cluster Manager pada Server S2D anda klik kanan pada syscloud.tech. Pilih More Actions > Configure Cluster Quorum Settings.
Klik Next.
Pilih Select the Quorum Witness, lalu klik Next.
Setelah itu pilih Configure a file share witness.
Masukkan alamat file server yang akan digunakan, beserta path foldernya.
Jika sudah sesuai, klik Next.
Setelah Cluster Quorum berhasil dikonfigurasi, Klik finish.
Pada menu Cluster, bagian witness akan berubah ke file share witness yang sudah dikonfigurasi.